You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gubernur Larang Ormas Sweeping Tempat Hiburan Malam
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Ahok Larang Ormas Sweeping Tempat Hiburan

Menyambut bulan Ramadan, Pemprov DKI bersama aparat TNI/Polri akan melakukan pengawasan tempat hiburan secara terpadu. Fungsi pengawasan dan penindakan ini diminta tidak diambil alih organisasi masyarakat (ormas) dengan melakukan sweeping tempat hiburan, karena itu merupakan domain petugas.

Pemprov DKI sudah kerja sama dengan TNI/ Polri untuk melakukan pengamanan wilayah ibu kota

"Pemprov DKI sudah kerja sama dengan TNI/Polri untuk melakukan pengamanan wilayah ibu kota. Termasuk mengawasi tempat-tempat hiburan selama Ramadan. Sehingga Ormas tidak perlu ikut turun melakukan sweeping," ujar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Gubernur DKI Jakarta, di Markas Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (17/6).

Disebutkannya, tidak ada dasar hukum yang membolehkan ormas melakukan sweeping. Basuki juga tidak akan pernah mengizinkan ormas melakukannya. Jika ada ormas yang tetap membandel, maka akan diserahkan pada pihak berwajib untuk memprosesnya secara hukum.

Ratusan Petugas Awasi Tempat Hiburan selama Ramadan

"Kan sudah ada aparat TNI/Polri yang melakukan pengawasan dan pengamanan. Kenapa ormas mesti ikut melakukan sweeping? Dasarnya apa? Kan tidak ada. Makanya saya tidak mengizinkan ormas melakukan sweeping," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3692 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye972 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye939 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye892 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye828 personAldi Geri Lumban Tobing